Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SP Tambak SH ketika dikonfirmasi awak media ini terkait kasus tersebut Minggu 23/11.meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Mislil SH MH agar benar benar menanganinya, karena Kepdes ini telah merugikan negara dan masyarakat sangat dirugikan karena gara gara Kepada Kepala Desa’ itu pembangunan tak sampai kepada Masyarakat Ujarnya
(S.Hadi Purba)
Polsek Tanah Jawa Gerebek Lokasi Tambang Ilegal di Kebun PTPN IV Balimbingan
SIMALUNGUN, Nusnet.news- Diduga aksi penambangan pasir dan batu tanpa izin kembali terjadi di wilayah Simalungun. Kali ini, lokasi yang disasar...
Read more




