Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
Polres Labuhanbatu mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing atau langsung ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Setiap informasi dan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.(Uban)




