Nusnet.com,Rantauprapat- Polres Labuhanbatu menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli terhadap upaya pemberantasan narkotika. Hal ini menyusul adanya penyerahan satu orang laki-laki oleh warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Polres Labuhanbatu. Selasa (04/11/2025).
Pria tersebut diketahui berinisial ARD alias Doni (45), warga Lingkungan Sidorejo A Nusakambangan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Ia diamankan oleh masyarakat, Bhabinkamtibmas beserta Babinsa pada hari Jum’at (31/10/2025) setelah rumahnya digerebek karena diduga sering dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, masyarakat bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidorejo, Aiptu J. Samosir beserta Babinsa setempat menemukan sejumlah barang berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirek, pipet, serta plastik klip kosong.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan itu menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat, sekaligus bentuk dukungan terhadap warga yang peduli menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
			



