Media ini kepada pelayanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyiapkan makanan bergizi ke SDN 1 Paya Bujok Tunong, untuk dapat memperhatikan sayuran dan buah yang masih segar, siapkan lah daun selada yang masih hijau dan buah pisang yang masih kuning yang ujung hijau karena masih dan gizinya bagus, jangan seperti temuan media ini di sekolah tersebut sangat tidak layak untuk di konsumsi untuk anak-anak usia sekolah dasar.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan kebijakan baru untuk memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025. Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebelum memulai kegiatan pengolahan dan distribusi makanan bergizi.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025 — dan menjadi standar nasional pertama yang menyatukan aspek gizi, keamanan pangan, dan tata kelola dapur dalam satu regulasi terpadu.




