Di TKP, tim melihat dua orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku sedangkan seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri.
Saat diamankan, pelaku sempat membuang kotak rokok merk Lukman dari tangan kirinya, yang setelah diperiksa berisi plastik klip sabu dan beberapa plastik kosong. Dari tangan kanannya ditemukan uang tunai sebesar Rp100.000,-.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan milik rekannya yang berhasil melarikan diri. Narkotika itu diperoleh dari seseorang yang identitasnya belum diketahui.
Selanjutnya, pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu yang selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan komitmennya dalam memberantas Narkotika
“Polres Labuhanbatu dan seluruh jajaran terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami memberikan apresiasi kepada Polsek Bilah Hulu atas keberhasilan pengungkapan ini. Kepada masyarakat, kami berharap terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan mewujudkan Labuhanbatu yang bersih dari narkoba,” tegas Arwin.(Uban)




