Tim audit terdiri enam orang yang di ketuai oleh Syahrial, SE, Ak. Sebelum melakukan audit terlebih dahulu brifing bersama Geuchik, Sekretaris Desa dan masing-masing PPKD (Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa) adalah perangkat Desa yang melaksanakan pengelolaan keuangan Desa berdasarkan keputusan kepala Desa
Salah seorang anggota Tuha Peut Gampong Baro, Junaidi, Sabtu, 25 Oktober 2025 kepada media ini mengatakan, kami menyambut baik dengan adanya pemeriksaan khusus atau audit dari inspektorat, “Dengan adanya pemeriksaan ini tidak perlu takut, kalau memang tidak ada penyimpangan selaku objek pemeriksaan semua yang terlibat dalam pengelolaan dana Gampong harus Kooperatif. Hal ini sudah menjadi kewajiban mereka selaku Pemerintah Gampong (Desa) untuk mempertanggung jawabkan keuangan yang sudah mereka kelola pada tahun 2024”,ungkapnya.
Lebih lanjut Junaidi mengatakan”, ya kami Sangat bersukur dengan adanya audit ini, supaya kita dan masyarakat Gampong Baro ini bisa mengetahui kekurangan- kekurangan dalam tata kelola keuangan Gampong (Desa) tahun 2024 dan selanjutnya akan diperbaiki”, tutupnya.




