Kota Langsa, Nusnet.news- Inspektorat Kota Langsa mulai melakukan pemeriksaan (audit) khusus Dana Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh. Audit ini di lakukan berdasarkan surat Tuha Peut kepada inspektorat dengan surat nomor 10/TPG-BR/V/2025 tanggal, 9 Mai 2025 lalu Inspektorat Kota Langsa mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) nomor 800.1.11.1/76//ST/KH/2025, tanggal, 20 Oktober 2025 untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengunaan dana desa Gampong Baro tahun 2024.
Kegiatan audit dimulai dari tanggal 21 Oktober 2025 sampai 03 Nopember 2025 mendatang, itu akan memeriksa laporan keuangan Desa yang terbagi beberapa bidang : Bidang Penyelenggara Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Penanggulangan Bencana.
Tujuan dari diadakan audit adalah untuk melakukan evaluasi pengelolaan keuangan Desa, serta pembinaan dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) itu sendiri dalam hal ini Inspektorat Kota Langsa.




