Selain melakukan pendataan dan dokumentasi, tim juga melakukan wawancara dengan aparat desa untuk menelusuri asal-usul tanaman terlarang tersebut. Kepala Desa Pancur Batu, Sahe Munte (48), membenarkan bahwa wilayah mereka sebelumnya juga pernah ditemukan ladang ganja pada bulan Juli dan Agustus 2025.
“Pada bulan Juli lalu, warga menemukan sekitar 200 batang ganja di kawasan hutan Sipambuatan. Kemudian pada Agustus, kembali ditemukan 400 batang di lokasi berbeda. Semua temuan itu telah kami laporkan ke Polsek Tigapanah dan langsung dimusnahkan di tempat,” ujar Sahe Munte.
Hingga sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Deninteldam I/BB bersama aparat Kodim dan masyarakat masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada ladang ganja lain di area tersebut.
Rencananya, pemusnahan ladang ganja akan dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) yang akan dipimpin langsung oleh Dandim 0205/TK, dengan melibatkan unsur Deninteldam I/BB, Polsek Tigapanah, dan Pemerintah Desa Pancur Batu.
Tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kodam I/BB.(Sam Hadi P)




