Tindakan konkrit yang diusulkan dan sedang berjalanPeningkatan koordinasi antara PSDKP Sumut dan Dir polair Sumut melalui rapat teknis dengan HNSI Langkat untuk penyamaan persepsi, pembagian wilayah patroli, dan mekanisme pelaporan pelanggaran
Penguatan edukasi dan sosialisasi kepada nelayan terkait pentingnya mematuhi zona penangkapan ikan terukur serta dampak negatif pelanggaran terhadap ekosistem dan ekonomi lokal.Penegakan hukum yang proporsional: tindakan terhadap kapal yang melanggar zona penangkapan ikan terukur dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis, pendataan kapal, hingga penahanan kapal bila diperlukan, sambil menjaga hak-hak nelayan kecil.
Pemanfaatan data dan laporan HNSI Langkat untuk mengarahkan patroli PSDKP Belawan/Belawan di wilayah perairan Langkat, serta peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui evaluasi terhadap pola pelanggaran selama periode tertentu. pastikan setiap klaim tentang lokasi pelanggaran dan jumlah kapal yang terlibat didukung data resmi (PSDKP, Dir polair Sumut, Dinas Perikanan Sumut) serta pernyataan pihak terkait (HNSI Langkat). Gunakan rujukan peraturan resmi (Permen KP 36/2023) untuk menegaskan kerangka hukum.




