Menanggapi Kasus Mafia Tanah di wilayah kelompok Binaan Mangrove tersebut,Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH menjelaskan kepada awak media ini,akan menunggu laporan dari masyarakat termasuk data yang dihimpun oleh LSM ELANG MAS Kabupaten Langkat Sumatera Utara untuk melaporkan mafia tanah yang dilakukan oleh Kepala Desa’ oknum Kepala Dinas di Kabupaten Langkat Sumatera Utara guna melaporkan ke Poldasu. Ujarnya mengakhiri pembicaraan dengan awak media ini (S.Hadi P)
Keresahan Jemaat GMII Bukit Sion Tak Digubris, Pemko Pematang Siantar Bungkam
Pematangsiantar, Nusnet.news- Keluhan warga dan jemaat Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) “Bukit Sion” Pematangsiantar terkait keberadaan Tempat Hiburan Malam Anda...
Read more




