Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan ke Mapolsek Aek Natas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Arwin mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Aek Natas dan menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan tegas,” ujar Kasi Humas.(Uban)




