Namun, di balik keberhasilan pengungkapan tersebut, Henderson juga menyoroti keberadaan ANDA Karaoke yang kembali menuai sorotan publik. Ia menegaskan bahwa dengan terbuktinya adanya peredaran narkotika di tempat hiburan tersebut, maka sudah seharusnya Pemerintah Kota Pematangsiantar mengambil langkah tegas berupa penutupan atau pencabutan izin operasional jika memang izin tempat itu telah diterbitkan.
“Tempat hiburan yang sudah terbukti menjadi lokasi transaksi atau peredaran narkotika tidak pantas lagi dibiarkan beroperasi. Pemerintah Kota harus menunjukkan keberpihakannya pada masyarakat dan masa depan generasi muda dengan segera menutup tempat tersebut atau mencabut izinnya,” tegas Henderson.
Selain itu, Henderson juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama DPP KOMPI B akan terus melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat hiburan malam di wilayah Pematangsiantar yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, minuman keras, maupun praktik ilegal lainnya. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus dilindungi dari segala bentuk ancaman sosial yang muncul akibat lemahnya pengawasan.




