Fenomena ini tentu memunculkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat. Kota Pematangsiantar yang dikenal sebagai kota pendidikan dan budaya kini terancam menjadi sarang peredaran narkoba yang tumbuh di balik gemerlap dunia malam. Minimnya razia dan pengawasan rutin dari aparat membuat ruang gerak jaringan pengedar semakin leluasa.
Ketua Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (Bara Hati), Zulfikar Efendi, dengan tegas menyoroti lemahnya tindakan aparat di lapangan. “Kalau tidak segera diberantas, Siantar bisa jadi kota malam penuh narkoba. Aparat harus razia minimal tiga kali seminggu di jam rawan. Kalau terbukti, langsung tutup permanen tempatnya!” ujarnya tegas saat dikonfirmasi sejumlah awak media, sabtu (18/10/2025).
Menurut Zulfikar, peredaran narkoba di tempat hiburan malam tidak bisa lagi dianggap isu biasa. “Ini sudah jadi fenomena sosial yang membahayakan generasi muda. Setiap malam, ratusan orang bisa terpapar lingkungan yang berpotensi menjerumuskan mereka ke narkoba,” katanya. Ia mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya fokus pada penangkapan pengguna, tetapi menelusuri jaringan pemasok dan pihak yang memfasilitasi peredaran di tempat hiburan.




