“Atas dasar itulah maka saya bersama klien saya membuat laporan secara tertulis hari ini,” ujar Candra ditemui di Komplek Mapolda Sumut, Kamis (16/10/2025) siang.
Candra meminta kepolisian segera melakukan penanganan yang serius terhadap laporan dimaksud. Apalagi menurutnya masalah ini menyangkut suku tertentu, yang berpotensi bukan hanya mengusik perasaan orang per orang saja, melainkan khalayak umum khususnya suku Simalungun sendiri.
“Perbedaan pendapat tentang sesuatu hal itu lazim. Tapi hendaknya disampaikan dengan cara yang elegan dan tidak melanggar norma dan etika yang berlaku. Kita berharap, tidak ada lagi kejadian serupa baik dalam ruang fisik maupun ruang digital, yang melakukan penghinaan terhadap suku tertentu di negara ini,” ujarnya.
(S.Hadi.Purba )




