Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satres Narkoba atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kegiatan GSN ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa,” ujarnya.(Uban)
Kejari Simalungun Kedepankan Restorative Justice Dalam perkara Kealpaan Menyebabkan Mati
Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan upaya perdamaian dalam perkara tindak pidana kealpaan yang menyebabkan mati sebagai bagian dari proses...
Read more




