Tim Satres Narkoba kemudian melakukan pengembangan untuk mencari kedua orang yang disebutkan tersangka, namun belum berhasil ditemukan. Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan Satres Narkoba ini merupakan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba dengan cara memberikan informasi sekecil apapun, karena narkoba adalah musuh bersama,” ujarnya.(Uban)