Berkaitan dengan hal tersebut saya juga menekankan kepada seluruh pegawai di Kabupaten Labuhanbatu agar mengajak keluarga dan Jiran tetangga dalam melaksanakan budaya tertib lalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas sesuai undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Hal ini kita lakukan karena semakin meningkatnya mobilitas kendaraan dan padatnya pengguna jalan khususnya di kota Rantau Prapat sehingga perlu dilakukan penanganan serius guna menjaga keselamatan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dan kami mohon kepada seluruh peserta apel agar dapat membantu Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu dalam pengawasan lampu penerangan jalan umum dan apabila melihat menemukan yang merusak serta mencuri kabel LPJU agar segera melaporkan kepada pihak Dinas Perhubungan kabupaten labuhanbatu. Ujarnya.
Turut hadir mengikuti Apel Gabungan lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Asisten III Zaid Harahap, Kadishub Said Ali, Kadis Ketahanan Pangan Prandi A Nasution, Staf Ahli Bupati Turing Ritonga, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Kadis P3A Tuti Novrida Ritonga, Plt Kadis P2KB Nur Heti L Tobing, Kepala Inspektorat Ahlan Truna, dan peserta apel lainnya.(R2)