Ketiga, tentang pola pembinaan narapidana, diskusi difokuskan pada strategi dan program pembinaan yang lebih adaptif, berkesinambungan, dan selaras dengan kebijakan nasional. Secara khusus, Kakanwil menekankan perlunya dukungan lebih lanjut bagi narapidana kategori high risk, terutama dalam hal penempatan serta penanganan yang tepat guna menjaga keamanan, ketertiban, serta keberhasilan program pembinaan dan reintegrasi sosial.
Melalui koordinasi ini, Yan Rusmanto menyampaikan harapan agar dukungan dan arahan dari pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dapat menjadi landasan kuat dalam memperbaiki tata kelola pemasyarakatan di Aceh. “Kami berharap sinergi ini dapat menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih optimal, terukur, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Kegiatan koordinasi berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan sejumlah masukan konstruktif yang akan ditindaklanjuti oleh Kanwil Ditjenpas Aceh dalam upaya memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah.(Wiwin Hendra)