Pematang Siantar, Nusnet.news- Dinamika internal Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Kota Pematang Siantar memanas pasca pernyataan kontroversial dari H. Faidil Siregar, mantan Ketua Umum DPD BKPRMI, yang menyebut Ketua Wilayah tidak layak menjadi Ketua Umum DPW BKPRMI Sumatera Utara karena dianggap tidak memahami AD/ART organisasi.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Khoir Parinduri, SH.I, Ketua Umum terpilih sekaligus Ketua Tim Formatur hasil Musda VIII, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ketua Umum DPW BKPRMI Sumut atas pernyataan Faidil Siregar yang dinilai menyesatkan dan tidak mencerminkan semangat organisasi.
“Saya mengetahui secara langsung proses Musda VIII hingga terbentuknya tim formatur dan ketua terpilih. Semua dijalankan oleh H. Faidil Siregar sendiri tanpa intervensi dari DPW BKPRMI Sumut,” ujar Ahmad Khoir.
Menurutnya, kekecewaan Faidil Siregar muncul setelah rapat formatur terakhir yang tidak mengakomodasi keinginannya untuk menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD). Padahal, dalam rapat formatur pertama, ia sempat mengklaim posisi tersebut sebagai hak otomatis berdasarkan AD/ART BKPRMI.