“Ini adalah bukti nyata dedikasi kami dalam melayani masyarakat. Personel Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus bekerja keras tanpa mengenal kata lelah untuk memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun,” tegas AKP Henry Salamat Sirait menegaskan komitmen institusinya.
Saat ini, tersangka Azhar Ihsani beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian telah menerbitkan laporan polisi dan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sebelum melimpahkan kasus ke Jaksa Penuntut Umum.(S. Hadi P)