Singkawang, Nusnet.news- Menindak lanjuti laporan warga yang mengatakan ada beberapa titik tempat ketangkasan tembak ikan yang di duga tidak memiliki izin.
Jajaran sat Reskrim polres singkawang mengamankan 5 unit mesin ketangkasan berjenis tembak ikan yang berada di jalan kridasana kelurahan pasiran kecamatan singkawang Barat. Jumat 22 Agustus 2025 dini hari.
Berdasarkan informasi di lapangan dalam operasi yang di lakukan sat Reskrim polres singkawang. Polisi berhasil mengamankan 9 orang terdiri dari pemain dan kasir di lokasi tersbut.
Salah satu saksi mata Amin mengatakan. Pengerbekan tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB. Ada terdapat kurang lebih 4 sampai 5 mesin yang di angkut.
“Ada kurang lebih 5 mesin yang di angkut polisi bang. Tidak hanya itu. Polisi juga mengamankan 9 orang termasuk kasir,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan. Sebelum pengerbekan beberapa anggota dprd juga sempat. Melakukan pengecekan.
Saat di konfirmasi. Kasat Reskrim polres singkawang AKP Dedi Sitepu membenarkan hal tersebut. Namun dalam perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan.