“Sekira pukul 14.50 WIB tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi keluar dari SPBU menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan pengejaran, pelaku sempat membuang sebungkus rokok yang ternyata berisi narkotika jenis sabu. Namun, pelaku berhasil diamankan di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu,” ujar Kapolsek.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria tidak dikenal di daerah Poncep Aek Nabara. Upaya pengembangan untuk mencari pemasok masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu bersama jajaran tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama melawan narkoba, dengan tidak segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas Kasi Humas