Labuhanbatu, Nuanet.news- Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Perbaungan Simpang Gapuk, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Tersangka yang diamankan adalah KA alias Tandus (28), seorang wiraswasta warga Dusun Gapuk, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo Y21 warna biru, satu unit sepeda motor Honda Supra X, dua plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi sabu, satu plastik klip ukuran besar, serta 40 plastik klip ukuran kecil.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di sekitar SPBU Simarmata, Aek Nabara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H. langsung bergerak menuju lokasi.