Simalungun, Nusnet.news- Permasalahan serius terkait realisasi Dana Desa (DD) di Nagori Purwodadi, Kecamatan Pamatang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya mendapat perhatian langsung dari Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih.
Ketidaksepahaman antara Pangulu (Kepala Desa) dan Maujana (Badan Permusyawaratan Desa) dalam pengelolaan Dana Desa membuat berbagai program prioritas di Nagori Purwodadi terhenti. Program yang terdampak meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembinaan kader desa, ketahanan pangan (Hanpang), penanganan stunting, hingga pembangunan infrastruktur desa.
Menindaklanjuti hal ini, Bupati Simalungun memimpin langsung mediasi antara kedua pihak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Jumat (15/8/2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Sarimuda Purba, mengungkapkan bahwa selama bertugas, baru kali ini pihaknya menemui Dana Desa tidak dapat direalisasikan akibat konflik internal antara Pangulu dan Maujana.