Dikesempatan tersebut, Puan Maharani menyampaikan, hingga saat ini DPR RI bersama dengan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 14 undang -undang yang sejalan dengan amanat undang-undang keuangan negara yang mengharuskan APBN dikelola secara efektif, efisien , tertib, transparan memenuhi rasa keadilan dan rasa kepatutan.
Pada masa sidang sebelumnya DPR RI bersama pemerintah telah melakukan pembahasan dan menyepakati kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal APBN tahun anggaran 2026, kesepakatan-kesepakatan tersebut yang akan menjadi dasar dari nota keuangan dan rancangan undang-undang APBN 2026 yang akan disampaikan oleh presiden Prabowo Subianto.
Dibalik tiap pos anggaran APBN tersembunyi harapan jutaan rakyat apakah anak mereka bisa terus sekolah, apakah rakyat bisa berubah, apakah ada lapangan kerja, bagaimana nasib petani, nelayan, guru dan lain sebagainya, penyusunan dan pembahasan APBN bukanlah urusan teknis belaka tetapi soal keadilan dan keberpihakan menjadi harapan seluruh rakyat Indonesia bahwa RAPBN tahun 2026 yang akan disampaikan oleh presiden Prabowo Subianto hari ini dapat semakin memudahkan hidup rakyat, begitu juga harapan dari seluruh provinsi dan Kabupaten/Kota agar APBN tahun anggaran 2026 dapat ikut memperkuat pembangunan di daerah. Pungkas Puan.