Labuhanbatu, Nusnet.news– Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kali ini, pengungkapan dilakukan di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Merespons cepat laporan itu, rabu 30/7/25, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H. bersama tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim tiba di lokasi dan mengamati situasi. Tim kemudian melakukan penggerebekan terhadap dua orang laki-laki dewasa yang berada di area tersebut. Seorang pria berhasil diamankan, yang kemudian diketahui berinisial JU alias Jo (47), warga ds.gunung selamat kab. labuhanbatu ” ujar arwin, jum’at 01/8/25.