Labuhanbatu Selatan , Nusnet.news- Atas tindakan melanggar hukum berupa dugaan pungutan liar, oknum ketua LPM berinisial RAD akan dilaporkan ke pihak penegak hukum unit Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan.
Rencana tersebut dibenarkan Pemuda Pemerhati Silangkitang berinisial RP Minggu malam 27/7/2025.
“Akan kita buatkan Dumas atas dugaan pungli yang dilakukan oknum ketua LPM Labusel”. Ujar RP.
Menurutnya, apa yang dilakukan RAD sungguh sangat merusak tatanan rencana pembangunan desa, ” masyarakat sudah pasti sangat dirugikan, mana mungkin PJ. Kades merogoh kocek pribadi untuk kutipan ini”.
Disinggung apakah kepala desa ikhlas dalam memberikan, Rahmad mengatakan sudah ada dua PJ. yang merasa di paksa, “sudah dua PJ. kita konfirmasi yang merasa keberatan karena dipaksa”.
Mereka terpaksa, karena ditekan terus sama orang-orang yang mengaku dekat dengan Bupati Labuhanbatu Selatan saat ini, ” selain itu juga ketua kelas yang mengutip selalu menekankan ” Ujarnya.
Jika kita telusuri lebih dalam, peran Camat juga ada didalam dugaan pungli ini, Camat menghunjuk salah satu PJ. Kades menjadi pengumpul uang atau tepatnya disebut ketua kelas.
Saya berharap nantinya Tipikor polres Labusel menanggapi dan segera memproses informasi ini, agar tidak ada perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat.pungkasnya.(red)