Sergai, Nusnet.nees- Seorang pria beroperasi sebagai nelayan berinisial J, 45 tahun, warga Dusun II Kampung Taiwan, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten. Serdang Bedagai (Sergai) diamankan oleh Satreskrim Polres Sergai karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang nenek berinisial SS, 81 tahun, Sabtu (19/7/2025).
Ps Kasihumas, Iptu LB Manullang kepada wartawan mengungkapkan, peristiwa pada Sabtu (10/7/2025) itu, berawal ketika korban berinisial SS sedang rebahan atau tidur dengan posisi miring di dalam kamar tidur dikarenakan lagi tidak enak badan atau demam yang tidak menggunakan celana dalam hanya menggunakan baju tidur atau daster. namun tiba tiba dari arah belakang korban dipeluk oleh pelaku.
“Awalnya korban berpikir itu adalah cucunya, sehingga korban mengatakan “awas kau aku lagi demam”. Namun pelaku tetap memeluk korban dari belakang dan langsung mengubah posisi korban hingga terlentang” ungkapnya, Sabtu (26/7/2025).
Kemudian kata, Manullang, pada saat itu korban melihat bahwa pelaku sudah dalam keadaan telanjang, dan posisi pelaku sudah diatas tubuh korban dan selanjutnya pelaku mencium wajah korban berulang kali, seketika pelaku menaikkan baju korban selanjutnya mengesekan kemaluan pelaku ke kemaluan korban.