“Saat di introgasi petugas FS, Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia langsung diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi bersama barang bukti guna menjalani pemeriksaan secara intensif,” Ujarnya.
AKP Mulyono menambahkan, pihak Polres Tebing Tinggi akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, dan menghimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika”, pungkasnya.(Naz/red).