Tebing Tinggi, Nusnet.news- Seorang pria pengangguran berinisial FS alias Bibi, 23 Tahun, yang merupakan warga Jalan Pulau Buru Kelurahan Tualang, Kota Tebing Tinggi ditangkap Personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilkan 3,27 gram Narkotika jenis sabu-sabu, Senin sore (14/7/2025).
Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono mengatakan Penangkapan terhadap seorang pria berinisial FS dilakukan setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba didaerah tersebut.
“Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, di Jalan Pulau Buru Kelurahan Tualang, Kota Tebing Tinggi, Senin sore (14/7/2025), Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ungkapnya, Sabtu ( 26/7/2025).
Dari hasil penggeledahan, Sambung AKP Mulyono, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,27 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet plastik berbentuk sekop, satu unit handphone merek iPhone, dan satu buah kotak handphone.