Empat personel gabungan dikerahkan ke lokasi target, dan pada pukul 17.00 WIB, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di saku celananya. Berdasarkan hasil interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diterima dari seorang pria tak dikenal di lokasi SPBU. Ia juga mengaku datang dari Sigambal menggunakan travel RAPI atas perintah seseorang berinisial Kadeng, serta telah terlibat dalam peredaran sabu selama kurang lebih dua tahun.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Makodim 0209/LB untuk proses lebih lanjut dan sedang dipersiapkan untuk diserahkan ke pihak kepolisian.
Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP, menegaskan bahwa TNI akan terus berada di garda depan dalam memerangi narkoba di wilayah tugasnya.
Kodim 0209/Labuhanbatu tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, baik dari masyarakat umum maupun internal TNI. Tindakan ini adalah bukti nyata komitmen dalam menjaga keamanan wilayah dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Kodim 0209/Labuhanbatu akan terus bersinergi dengan semua pihak untuk memberantas jaringan narkoba hingga tuntas.
“Tindakan ini adalah bukti nyata komitmen dalam menjaga keamanan wilayah dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,”ujar Dandim. (Erni)