Sementara itu, fokus pada pencegahan aktivitas 3C menunjukkan kepekaan Polsek Raya Kahean terhadap perkembangan modus kejahatan yang sering terjadi di daerah urban. Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) merupakan jenis kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya di malam hari.
Dedikasi Aipda Andy N Siregar, Aipda Marudut Nababan, dan Brigadir Jeri Rajagukguk dalam menjalankan tugas patroli malam patut diapresiasi. Mereka telah menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi masyarakat, membuktikan bahwa keamanan dan kenyamanan warga adalah prioritas utama bagi kepolisian.(S. Hadi P)