“Yang paling mendasar dalam muatan konten itu penghinaannya, boleh aku pakai istrimu tiga bulan, itu bagi kami pelecehan verbal dan siber bully di media sosial. Ada arah kepada mertua, ada kata-kata di situ Jokowi PKI,” ucap Alexius.
Sementara, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan telah menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) soal penghinaan dan dugaan pencemaran nama baik Gubernur Bobby Nasution oleh para Relawan dan Tokoh Masyarakat Sumut.
“Kalau pencemaran nama baik seyogyanya harus dilaporkan oleh yang bersangkutan. Namun dalam hal ini para pendukung Bobby Nasution merasa keberatan dan melakukan Dumas. Poldasu sudah menerima pengaduan dan akan ditindaklanjuti,” jelas Kabid Humas.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat tidak membuat gaduh di Medsos. “Serahkan saja pada yang berwenang. Kami akan menangani berdasarkan kewenangan yang berlaku,” jelasnya.
Kabid Humas menambahkan, pengaduan masyarakat (Dumas) itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Jika memenuhi aturan ketentuan bisa kita tingkatkan ke penyidikan. (S.Hadi Purba)




