“Apalagi perbuatan tersebut menyangkut masalah, “Kesehatan Nyawa Manusia” di khawatirkan telah terjadinya Mal praktek,” Terang Budi.
Budi menjelaskan meskipun telah melalui proses sekolah yang tinggi tidak serta merta perawat itu dapat membuka praktik begitu saja tanpa izin.
“Setelah pertamakali berita itu terbit dikomunitas Masyarakat Anti Korupsi K-MAKI FERI Kurniawan, memberikan statemennya.
beberapa hari kemudian Budi Riskianto, Selaku Ketua DPD LSM Gempita Ogan ilir, diancam, dicacimaki dan intimidasi secara berjama’ah oleh oknum perawat tersebut, suami dan orang tua, karna tidak mau di kritik/di periksa.
Tidak berselang lama keesokan harinya saya juga diancam oleh adik perawat tersebut lewat telepon dan via pesan whatsapp, yang mempunyai akun bodong Facebook, atas nama Ruqmiatirizqa.
Sehingga viral la saya atas perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama Baik saya, di grup facebook VIRAL OGAN ILIR.
“Merasa keselamatan saya semangkin terancam, maka saya menempuh jalur hukum menjelang masa seratus (100) hari kinerja Bapak Presiden Jendral Prabowo Subianto. saya meminta agar kasus ini di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan proses hukum.




