Singkawang, Nusnet.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menetapkan pasangan calon (Paslon) Tjhai Chui Mie-Muhammadin sebagai Walikota dan Wakil Walikota Singkawang terpilih dalam Pilkada 2024.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang Tahun 2024 di Hotel Mahkota Singkawang, Kamis (9/1/2025).
“Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Singkawang Nomor Urut 2 Saudara Tjhai Chui Mie, S.E., M.H. dan Saudara Muhammadin, S.E., M.H. dengan perolehan suara sebanyak 52.253 suara atau 54,52 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Singkawang Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Singkawang Tahun 2024,” disampaikan Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror membacakan keputusan penetapan.
“Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Singkawang sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hariKamis tanggal sembilan bulan Januari tahun 2025,” sambung Abror.