Labura, Nusnet.news- Ketua DPD Partai Golkar Sumut H Musa Rajeckshah mengeluarkan surat penetapan putri terbaik Labuhanbatu Utara (Labura) Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut. Surat dengan nomor : B–174/GK-SU/XII/2024 yang juga ditandatangani Sekretaris DPD Golkar Sumut H Dtk Ilhamsyah tertanggal 31 Desember 2024 itu ditujukan kepada pimpinan DPRD Sumut.
Dalam surat yang beredar di media sosial di awal tahun 2025 tersebut dituliskan, surat tersebut menjawab surat DPRD Sumut nomor : 200/4844/Sekr DPRD/XII/2024 tanggal 5 Desember 2024 tentang Permohonan Penjelasan Penetapan Ketua DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar.
Atas adanya surat itu, DPD Golkar Sumut menjelaskan berdasarkan SK DPP Partai Golkar Nomor : B-391/DPP Golkar/X/2024 tanggal 18 Oktober 2024 perihal Penetapan Pimpinan DPRD Sumut atas nama Erni Ariyanti SH MKn yang tembusannya disampaikan kepada sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian, berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Kordinasi tentang Pimpinan di Daerah, dinyatakan bahwa ketua DPRD Provinsi merupakan anggota Forkopimda Provinsi, maka DPD Partai Golkar Provinsi Sumatra Utara mengusulkan nama saudari Erni Ariyanti SH MKn untuk diterapkan sebagai Ketua DPRD Sumut dan selanjutnya dapat dilakukan proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.