9. 1 bungkus plastik transparan berisi diduga pil ekstasi berwarna kuning dengan logo Rolex sebanyak 4.910 butir seberat 2.015,49 Gram.
“Jadi, total narkotika yang diamankan yakni sabu 20 Kg, Pil ekstasi warna kuning merk Rolex 24.129 butir, dan pil ekstasi warna merah merk Trisula 14.557 butir,” papar Kapolres.
Lebih lanjut, kata AKBP Bernhard, adapun barang bukti lainnya yang turut diamankan yakni, 1 unit mobil Toyota Rush warna putih dengan nomor polisi BK 1184 VS beserta STNK, 1 unit HP merk Vivo warna biru, dan 1 unit HP merk Nokia warna abu- abu.
“Hasil interogasi terhadap pelaku, dirinya mengaku diberi upah Rp. 2 juta perbungkus, sehingga total yang seharusnya diterima sebesar Rp. 48 juta,” tutup Kapolres.
(UBAN/bede_ChipJP)