Teks foto: Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman SH, beserta sejumlah PJU, saat pemaparan di Mapolres setempat, (chips_JP)
LABUHANBATU, nusnet.news – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 20 Kg dan sebanyak 38.686 butir pil Ekstasi, Jumat ((13/12/2024) pukul 01.00 WIB dini hari kemarin, di Jalan Lintas Ajamu Negeri Lama, Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten setempat.
Hasil ungkap itupun, sesuai keterangan resmi Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman SH, beserta sejumlah PJU, di Mapolres setempat, Rabu (18/12/2024).
“Ya benar, sebanyak 20 Kg Sabu dan 38.686 butir pil Ekstasi berhasil di amankan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, pelakunya berinisial DD warga Kelurahan Kota Pinang Kabupaten Labusel,” terang Kapolres.
Baca juga: Amankan 20 Kg Sabtu dan 38.686 Pil Ekstasi di Labuhanbatu, Polisi Buru Bandar Warga Tanjung Balai https://nusnet.news/2024/12/18/amankan-20-kg-sabu-dan-38-686-pil-ekstasi-di-labuhanbatu-polisi-buru-bandar-warga-tanjung-balai/