Teks foto: Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman SH, beserta sejumlah PJU, saat memaparkan hasil ungkap narkoba di Mapolres setempat. (Chips_JP)
LABUHANBATU, nusnet.news – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil gagalkan penyelundupan Narkoba yang di distribusikan dari Kabupaten Tanjung Balai menuju Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/12/2024) pukul 01.00 WIB dini hari kemarin.
“Ya, 20 Kg narkoba jenis sabu dan 38.686 Pil Ekstasi siap edar telah di amankan, saat ini kurir berinisial DD telah turut ditangkap beserta seluruh barang buktinya,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman SH, beserta sejumlah PJU, di Mapolres setempat, Rabu (18/12/2024).
Melalui Pres Rilis hasil ungkap narkoba tersebut, Kapolres menegaskan pihaknya akan melakukan pengembangan dengan memburu pemilik (Bandar-red) sabu- sabu dimaksud, yang diketahui adalah warga Kabupaten Tanjung Balai.