Lebih jauh dikatakan, bahwa dari lima item tersebut, juga telah didukung dengan hasil audit BPK RI.
“Kami akan melakukan unjuk rasa ke KPK dan Kejagung RI di Jakarta nantinya, untuk memberikan buktinya secara langsung,” tantang Jan Rusdin Sinaga.
Informasi yang dihimpun, surat laporan tersebut bernomor: KLLH/1/lap-PTPN IV Medan, yang di tanda tangani masing- masing Ketua yaitu, Jarusdin Sinaga, Syafrizal dan Erikson Damanik.
Terpisah, Kabag Humas PTPN IV Medan, Ridho Nasution, melalui Stafnya bernama Irul, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat LSM Lingkungan Bersatu yang melaporkan petinggi PTPN IV Medan ke KPK dan Kejagung RI.
“Apalagi yang perlu dikonfirmasi bang? seluruh temuan BPK RI sudah ada rekomendasinya,” jawab Irul, seolah memberi sinyal membenarkan adanya dugaan korupsi di tubuh PTPN setempat.
(S.Hadi.P)