“Seharusnya pemerintahan desa faham dengan Asta Cita Bapak Presiden PRabowo Subianto, tentang Ketahanan Pangan. Harusnya program yang diluncurkan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk Kades dan kroninya,” tegasnya.
Maka dari itu, sudah sebaiknya aparat hukum segera turun untuk lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum Kepala Desa serta perangkatnya.
“Itu harus segera dilakukan, APH sebaiknya segera turun, agar menjadi efek jera dan hal serupa tidak terjadi di Desa lainnya,” timpalnya.
Sementara, Kepala Desa Batu Tunggal, Indra Sugiharto, ketika dikonfirmasi untuk dapat memberikan data valid terhadap penggunaan Dana Desa yang disalurkan kepada BUMDES sepanjang TA 2021-2023, dirinya tidak memberikan jawaban.
(Chip_JP/red)




