Teks foto: Satuan Pemuda dan Masyarakat Pejuang Rakyat (SAPMAPERA) Kabupaten Labuhanbatu Raya, saat menyampaikan sikap di depan kantor Desa Batu Tunggal. (Ist)
Labura, NusnetNews – Serangkaian dinilai tak jelasnya peruntukan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Batu Tunggal, Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura, Satuan Pemuda dan Masyarakat Pejuang Rakyat (SAPMAPERA) Kabupaten Labuhanbatu Raya, minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk lakukan pemeriksaan.
Hal ini disampaikan Roy Ardian Harahap, Ketua SAPMAPERA Labuhanbatu Raya, dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan Kantor Desa setempat, Senin (2/12/2024).
“Kami menduga Dana Desa dan BUMDES TA 2021 sampai sekarang tak jelas peruntukannya. Kami meminta Kejatisu turun untuk lakukan pemeriksaan terhadap oknum Kades dan perangkatnya,” ujar Bung Roy.
Kata dia, selaras dari informasi yang dikumpulkan, bahwa pada TA 2021-2022 didapati adanya anggaran Desa untuk BUMDES membangun Kolam Pancing di Dusun VII Sukarakyat bernilai ratusan juta Rupiah. Namun tak berfungsi dan mangkrak.




