Ketika dilakukan pengembangan, Pelaku justru berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Meski telah diberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, tersangka tetap tidak menghiraukan. Menghadapi situasi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka untuk melumpuhkan pelariannya. Setelah itu, Taupik langsung dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin memberikan pernyataan tegas terkait kasus ini. “Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Penangkapan ini merupakan bukti bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba dari akarnya,” ujar Kasi Humas.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.(Uban)




