APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan rancangan keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah atas hasil persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
” Mari bersama kita bangun Labuhanbatu dengan meningkatkan capaian pendapatan daerah, baik dari sektor pajak hingga perijinan” pungkasnya.
Sementara itu, Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe mengatakan ada beberapa opsi yang membuat keuangan daerah lebih baik, dan tidak membebani rencana APBD kita tahun 2025. Dengan kebijakan – kebijakan yang kita simpulkan nantinya.
Turut hadir mengikuti rapat tersebut, TAPD, Seluruh OPD pengelola PAD, kepala Dinas Kesehatan, Pendidikan, PUPR dan Kadis Perukim.(Yazis Purba)




