Dari hasil interogasi, pelaku Jon mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal di wilayah Rantau Utara. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan tim Satres Narkoba dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku,” ujarnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.




