Untuk wilayah Medan Tuntungan, beberapa lokasi yang disebut sebagai tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan diketahui dengan pasti terdapat di:
- Warkop Rabun di Pajak Melati, lapangan raket Pales 7 warung kopi Pak Gurki.
- Jalan Penerbangan belakang SPBU Alam Baru.
Kegiatan ilegal tersebut dapat merusak generasi muda penerus bangsa, terutama identik dengan para pelaku pemain narkoba yang memang hobby-nya suka dengan permainan judi tembak ikan hingga pagi dini hari tanpa pandang buluh.
Salah seorang Warga Deli Tua juga mengungkapkan kekhawatirannya atas keberadaan mesin judi tembak ikan di Wilkum Polsek Delitua.
Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut terjadi di beberapa lokasi seperti di:
- Samping Jambur Pemere Jalan Jamin Ginting, Belakang Ponsel Parang Dua.
- Kede Coki Parang Dua Ujung, dan Kuburan Gang Sekolah Samping Alfa Mart Jalan Pintu Air 4.
“Ini sangatlah disayangkan, Tempat-tempat tersebut sangat dekat dengan pemukiman dan Kantor Polsek serta bisa mempengaruhi warga sekitar”, kata warga.
Sementara itu, untuk wilayah hukum Polsek Delitua Komplek Berlian Sari, dilaporkan adanya mesin roulette yang beroperasi di Brigjen Katamso, serta mesin tembak ikan di Pajak Delitua.
Keberadaan mesin-mesin judi ini semakin memicu keresahan warga karena lokasinya yang dekat dengan markas kepolisian, sangat membingungkan bukan??.




