Singkawang, Nusnet.news – Anggota DPRD Terpilih Kota Singkawang HA yang telah di tetapkan Tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur resmi di lantik di ruang balairung pemkot Singkawang Selasa 17 september 2024.
HA di lantik besama 29 anggota dewan terpilih lainya. Dan di lakukan pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD kota Singkawang.
Usai menggelar pengambilan sumpah jabatan. 30 anggota DPRD yang resmi di lantik kemudian melakukan sesi foto bersama keluarga.
Usai pelaksanaan kegiatan tersebut. Sejumlah awak media pun mencoba mewawancarai terkait kasus yang menjerat HA. namun HA masih saja bungkam. Tak mau berbicara dengan awak media yang telah menunggu.
Sempat terjadi perdebatan antara pihak keluarga dengan awak media yang hendak mewawancarai HA. Di mana salah satu pihak keluarga mengatakan untuk permasalahan ini agar berbicara langsung dengan kuasa hukum mereka.
“Nanti nanti. Langsung wawancara dengan kuasa hukum kami.” Ujar salah satu keluarga HA.
Usai mengantar HA ke mobil. kuasa hukum HA menggelar konperensi pers. Di depan kantor walikota Singkawang.




