Kabupaten oganilir, Nusnet.news-
Salah satu kegiatan bimtek oleh Dinas PMD Ogan Ilir pada akhir Juni lalu.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir kembali membuat ulah terkait urusan administrasi.
Setelah sebelumnya terlibat dalam persoalan pungutan biaya SK perpanjangan jabatan kepala desa, Dinas PMD Ogan Ilir kembali membuat kepala desa gerah.
Pasalnya Dinas PMD Ogan Ilir meminta para kepala desa di Ogan Ilir untuk membayar biaya untuk sebuah kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Provinsi Lampung.

Informasi ini pertama kali disampaikan oleh salah seorang kepala desa di Ogan Ilir.Menurut sumber tersebut, biaya bimtek sebesar Rp 2,5 juta sudah disetor ke salah satu pejabat di Dinas PMD Ogan Ilir pada Mei lalu.
“Dana itu sudah kami setor ke Dinas PMD Ogan Ilir sekitar dua bulan lalu. Rencananya untuk kegiatan bimtek,” kata sumber yang tak ingin disebutkan namanya, Selasa (22/7/2024).
Menurut sumber tersebut, Dinas PMD Ogan Ilir meminta dana bimtek dari para kepala desa dengan cara yang cenderung memaksa.