” Saya berpesan kepada masyarakat terkhusus wilayah hukum Polres Asahan, jangan mudah percaya kepada/mengatasnamakan institusi apapun karena sering terjadi modus-modus penipuan baru di dunia Maya”, ucapnya.
Lanjutnya, sekali lagi saya tekankan untuk berhati-hati menggunakan jaringan sosial media di akun apapun, jika terjadi hal-hal yang berbau modus penipuan atau perihal tindak pidana segera laporkan ke Mako Polres Asahan “, Cetusnya.
Pantauan awak media diruangan Sie Propam Polres Asahan, IPTU ARBIN RAMBE SH mengatakan kepada korban memohon maaf bahwasanya itu buka beliau dengan bersalaman, kemudian dari penyelidikan Unit Paminal Sie Propam Asahan tentang dugaan oknum Polres Asahan melakukan tindakan pemerasan dan pemalsuan STTLP tidak dapat dibuktikan.
(Darmawan)




