Menurutnya, awal mula dugaan kasus percobaan pencurian itu pada saat tim pengamanan Polres Pali dan Security PT. PHE Raja Tempirai sedang patroli.
Tim patroli melihat seseorang yang mencurigakan, yang diduga sedang menggali tanah dengan menggunakan linggis yang bertujuan untuk diduga hendak mencuri pipa.
” Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab guna proses lebih lanjut,” jelasnya.
Terduga pelaku kedua ini kata Kapolsek Penukal Abab, diamankan pada hari Jumat (17/11/2023) kemarin sekira pukul 11.30 wib siang dan langsung dibawa ke Mapolsek Penukal Abab untuk diproses lebih lanjut.[M.Tahan]




